FIN.CO.ID - Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo mengajak partai pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud MD mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Menanggapi usulan hak angket Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempermasalahkannya. Jokowi pun mempersilakannya.
Sebab menurut Jokowi, hak angket itu merupakan hak dalam dunia demokrasi di Indonesia.
“Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” kata Jokowi usai acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol pada Selasa, 20 Februari 2024.
Sebelumnya, Ganjar mengatakan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Ia pun menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
BACA JUGA:
- Presiden Boleh Kampanye, Saiful Mujani Bilang Jokowi Mulai Kalap: Sudah Waktunya DPR Gunakan Hak Angket
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, DPR Usulkan Hak Angket
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024
Hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI. Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar-PDIP dan PPP-di DPR belum mencapai batas minimal.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.(anisha aprilia)