Memalukan! Website kjp.jakarta.go.id Error Jadi Localhost Welcome to XAMPP, Kok Bisa?

Jumat 08-12-2023,18:55 WIB
Reporter : Rizal Husen
Editor : Rizal Husen

Yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pada 7 Desember 2023 kemarin, melalui website resminya Disdik DKI Jakarta, memberikan pengumuman terkait penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023.

"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui. Yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik," tulis Disdik DKI Jakarta seperti dikutip fin.co.id pada Jumat, 8 Desember 2023.

BACA JUGA:

Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Bulan Desember Gelombang I 

SD/MI 

- Biaya Rutin: Rp 135.000 + Biaya Berkala Rp 115.000 = Rp 250.000

SMP/MTs 

- Biaya Rutin: Rp 185.000 + Biaya Berkala Rp 115.000 = Rp 300.000

SMA/MA 

- Biaya Rutin: Rp 235.000 + Biaya Berkala Rp 185.000 = Rp 420.000

SMK 

- Biaya Rutin: Rp 235.000 + Biaya Berkala Rp 215.000 = Rp 450.000

PKBM

- Biaya Rutin: Rp 185.000 + Biaya Berkala Rp 115.000 = Rp 300.000


Pengumuman penerimaan KJP Plus Tahap II Bulan Desember 2023 -fin/diolah-Dinas Pendidikan DKI Jakarta

BACA JUGA:

Ada Pula Tambahan SPP untuk Swasta

SD/MI

- Rp 130.000 

SMP/MTs

- Rp 170.000 

SMA/MA

- Rp 290.000 

SMK

- Rp 240.000 

Total Jumlah Penerima 

SD/MI

Kategori :