Polres Metro Jakarta Utara Usul ke Pemprov DKI Hapus Bantuan KJP Plus ke Siswa Terlibat Tawuran

Polres Metro Jakarta Utara Usul ke Pemprov DKI Hapus Bantuan KJP Plus ke Siswa Terlibat Tawuran

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus--disdik DKI Jakarta

fin.co.id - Polres Metro Jakarta Utara mengusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghapus bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang terlibat aksi tawuran di daerah setempat.

"Kami usul pelaku aksi tawuran tidak lagi mendapat fasilitas KJP Plus dan tidak akan diterbitkan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) saat mereka hendak mencari kerja," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.

Ia mengatakan hal ini bertujuan agar siswa berpikir dua kali sebelum terlibat aksi tawuran baik antar sekolah maupun antar kampung di Jakarta Utara.

Dirinya juga mengingatkan betapa pentingnya peran serta orang tua dalam mencegah tawuran.

BACA JUGA:Tegas, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Cabut KJP Plus Pelajar Terlibat Tawuran Pasar Rebo

"Bangun komunikasi dengan anak sehingga mereka dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum," kata dia.

Ia juga mengajak para guru agar lebih aktif lagi memperhatikan murid-muridnya dan memberikan peringatan agar murid tidak terlibat dalam aksi tawuran serta pelanggaran hukum lainnya.

"Penegakan hukum itu harus fleksibel, kapan menggunakan hukum yang maksimal agar ada efek jera kepada pelaku," kata dia.

Sebelumnya, jumlah penerima bantuan sosial pendidikan dari Provinsi DKI Jakarta, berupa KJP Plus, di Jakarta Utara berdasarkan data Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga Februari 2023 mencapai sebanyak 145.494 anak. 

BACA JUGA:Tekan Angka PHK, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Petugas Mediator HI Maksimalkan Program KJP

"Total untuk KJP di Jakarta Utara sebanyak 145.494 anak," ujar Kepala P4OP Dinas Pendidikan Jakarta Waluyo Hadi.

Sebelumnya, Gidion juga mengajak orang tua membangun komunikasi dengan anak untuk mencegah terjadinya aksi perundungan (bullying).

"Banyak kasus bullying yang viral dan menjadi perhatian bersama terutama para orang tua untuk membangun komunikasi dengan anak secara berkelanjutan," kata Gidion. 

Ia mengatakan pelaku perundungan saat ini bukan hanya anak lelaki saja tapi juga dapat dilakukan oleh anak perempuan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: