Uang Pangkal Sekolah Swasta Dibayar Pakai KJP

Uang Pangkal Sekolah Swasta Dibayar Pakai KJP

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjanjikan solusi uang pangkal bagi siswa tidak mampu dan tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk meneruskan pendidikan di sekolah swasta. Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DKI Jakarta, Imam Parikesit mengatakan, bahwa Disdik DKI Jakarta menjamin akan memberikan solusi untuk uang pangkal. Namun, pada tahap awal, sekolah swasta diminta untuk menerima siswa tersebut tanpa memungut uang pangkal. "Waktu rapat dengan kami, Bu Nahdiana (Kadisdik DKI Jakarta) bilang, Pak Imam tolong ngutang dulu deh uang pangkalnya. Bu Nahdiana janji enam bulan atau satu semester, nanti ada solusi," kata Imam, di Jakarta, Kamis (16/7). Imam mengatakan, untuk gaji guru di sekolah swasta akan dibayarkan dari dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ditransfer oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, untuk uang pangkal, menurut dia, tidak harus dibayar di awal sehingga bisa dicicil selama pelajar mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah swasta. "Kami percaya sama Dinas Pendidikan, kalau nggak begitu, malah nggak ada solusi dong. Nanti dibebankan kepada pemerintah dan Dinas Pendidikan akan mencari solusi minta waktu enam bulan," terangnya. Imam mengatakan, hingga kini, BMPS dan Disdik DKI masih mendata peserta didik yang tidak mampu dan bersekolah di sekolah. "Ini buat pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri, karena kalau pelajar yang sudah masuk atau bayar uang pangkal, sudah dong. Nanti kita ketemu sekali lagi untuk cocokkan data dan kita cari itu anak," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: