TikTok Shop Dilarang di Indonesia, Dapat Penolakan karena Matikan UMKM

Kamis 14-09-2023,07:43 WIB
Reporter : Vitalis Yogi T.
Editor : Vitalis Yogi T.

Musical.ly memungkinkan pengguna untuk membuat video lip-sync dan tarian singkat. Setelah akuisisi ini, ByteDance memutuskan untuk menggabungkan Musical.ly dengan TikTok, sehingga menciptakan platform global yang dikenal sebagai TikTok.

TikTok mulai mendapatkan popularitas yang signifikan di seluruh dunia pada tahun 2018 dan 2019.

Aplikasi ini menarik perhatian khususnya dari kalangan generasi muda, dengan konten yang kreatif, tarian, tantangan, dan lip-sync yang menarik.

TikTok juga menawarkan berbagai efek kreatif, filter, dan alat pengeditan video yang memungkinkan pengguna untuk membuat konten yang menarik dan unik.

Seiring dengan pertumbuhan pengguna yang pesat, TikTok menjadi salah satu aplikasi media sosial yang paling populer di dunia. 

Platform ini telah menarik perhatian banyak kreator konten, selebriti, dan merek yang menggunakan TikTok sebagai sarana untuk berbagi konten kreatif dan membangun audiens yang besar.

Meskipun TikTok telah menghadapi beberapa kontroversi dan tantangan terkait privasi data dan keamanan, platform ini terus berkembang dan menghadirkan fitur-fitur baru untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

TikTok telah menjadi fenomena global yang mempengaruhi budaya populer dan menjadi salah satu platform media sosial yang paling banyak digunakan di dunia. 

 

Kategori :