BNPT Usul Pemerintah Kontrol Penceramah di Masjid, MUI Anggap Bentuk Kezaliman

Kamis 07-09-2023,14:20 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Dia meminta agar kembali ke aturan yang sudah tertuang dalam UUD 1945 di mana negara menjamin kebebasan umat beragama menjalankan keyakinannya. 

"Letakan kembali kepada UUD kita, jaminan untuk umat beragama melaksanakan ajaran agamanya. Kritik-kritik tentunya diperlukan untuk kebaikan, tapi kalau ada yang melanggar hukum tentu kita sudah punya instrumen bagaimana penegakan hukum," ujarnya.

"Intinya majelis ulama indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah. Serahkan kepada ormas keagamaan untuk melakukan pembinaan, dan jadikan ormas keagamaan itu sebagai mitra pemerintah," pungkas Kiyai Nafis. (*)

Kategori :