Korupsi PT Waskita Karya, Staf Proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Diperiksa

Kamis 16-03-2023,19:31 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Korupsi PT Waskita Karya, Staf Proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Diperiksa - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang Staf proyek pembangunan jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Kamis, 16 Maret 2023.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

"Saksi yang diperiksa adalah YM, selaku Staf Proyek Tol Cimanggis Cibitung Tahun 2018," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 16 Maret 2023.

Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan pada kasus korupsi di PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Duit Senilai Rp138,3 M Terkait Korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang terkait dengan kasus korupsi di PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Total uang tunai senilai Rp138,3 miliar disita dan sejumlah aset lainnya, seperti tanah, bangunan dan kendaraan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangannya mengatakan uang Rp41,7 miliar terkait korupsi PT Waskita Karya.

"Sementara uang Rp96,6 miliar terkait korupsi di PT Waskita Beton Precast," katanya, Senin, 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Terkait Obstruction Of Justice Kasus Korupsi PT Waskita Karya, Kejagung Periksa Pensiunan BUMN

Dikatakannya dalam kasus korupsi PT Waskita Karya tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap I untuk tersangka BR, THK, HG, dan NM.

"Sudah kita serahkan ke tim jaksa peneliti untuk diteliti berkasnya," katanya.

Terkait sejumlah barang yang disita untuk pemulihan keuangan negara yaitu:

• 1 unit Mobil Toyota Voxy;

• 1 unit Mobil Lexus RX-300;

Kategori :