Dirut Hanil Jaya Steel, Orang BPK, Pejabat Wijaya Karya Bergantian Dicecar Kejagung Soal Korupsi Tol Japek II Elevated

Dirut Hanil Jaya Steel, Orang BPK, Pejabat Wijaya Karya Bergantian Dicecar Kejagung Soal Korupsi Tol Japek II Elevated

PT Hanil Jaya Steel--ist

FIN.CO.ID - Sebanyak 8 orang bergantian diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated.

Mereka yang diperiksa murai dari direktur utama (Dirut) Hanil Jaya Steel, pejabat PT Waskita Karya, orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Sales Manager State on Company PT Krakatau Wajatama Osaka Steel Marketing.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung memeriksa 8 orang pada Selasa, 31 Oktober 2023.

"Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya dalam keterangannya, Selasa, 31 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Dirincinya kedelapan saksi yang diperiksa yaitu:

1. S selaku Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel.

2. UMA selaku Staf Anggaran Divisi III PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.

3. ADR selaku Marketing Manager PT Berdikari Pondasi Perdana.

4. DP selaku SVP Infrastruktur II PT Waskita Karya periode 2019 s/d Maret 2021.

5. AS selaku Manager Pengendalian Proyek PT JJC periode Mei 2017 s/d Maret 2021.

BACA JUGA:

6. MAK selaku PNS BPK pengendalian teknis tim pemeriksaan kepatuhan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan pada PT Jasamarga Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.

7. DA selaku Manager Pengendalian Desain, Mutu, dan K3 Administrasi Teknik PT JJC periode 2017 s/d 2018.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: