Korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, Kejagung Sita Rp138,3 Miliar dan Aset Lainnya

Senin 13-03-2023,20:52 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

• 1 unit Mobil Innova Venturer;

• 5 unit Truck Self Loader Crane;

• 1 unit Roughter Crane;

• 2 unit Pancang Gurdrail Hammer;

• 1 bidang tanah dan bangunan seluas 303 M2 yang terletak di Casa Lola Resident Jalan Toyaning BR Dinas Wanagiri, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung;

• 1 bidang tanah dan bangunan seluas 298 M2 yang terletak di Blok Pangsor, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat;

• 1 unit rumah toko (ruko) seluas 271 M2 yang terletak di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya;

• uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah sebesar Rp41.751.107.515

• uang tunai bentuk mata uang rupiah asing yaitu:

- USD 90.000; 

- 160 RM (Ringgit Malaysia);

- 20 Euro;

- 24.000 Won

- 350 SGD

BACA JUGA:Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Waskita Beton Precast

Kategori :