Teddy Sambo

Selasa 07-03-2023,06:00 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Teddy di sini menggunakan logikanya sendiri: perintah itu, katanya, semacam satire. Perintahnya mengganti, maksudnya jangan mengganti.

Memang ada beberapa kata yang bermakna sebaliknya. Tapi itu tergantung dari konteks dan nada bicara. Kata "pergi sana!" dari seorang yang marah bisa saja diartikan sebagai ''jangan pergi''.

Tapi konteks seperti itu sulit ditemukan. Pun ahli bahasa yang dihadirkan ke pengadilan. Sebagai saksi ahli.

Perintah penggantian barang bukti dengan tawas itu tidak menimbulkan banyak tafsir. Tidak ambigu. Tapi Teddy ngotot bahwa perintah tersebut bermakna sebaliknya.

Hakimlah nanti yang memutuskan.

Dari Sambo melahirkan perubahan besar: tidak ada lagi lembaga nonstruktural. Dari Teddy Minahasa kita bisa tahu bahwa sabu bisa diganti tawas. Polri juga mempraktikkan penjebakan dalam menangkap tersangka. Kita juga tahu bahwa perjuangan untuk naik pangkat dan jabatan ternyata begitu berisikonya.

Demikian juga beda antara pedagang sabu dan informan sabu ternyata begitu tipisnya. Seperti peran yang dimainkan Linda, alias Anita Cepu. Demikian juga sabu sebagai benda yang harus dilenyapkan dan sabu sebagai sumber bonus dan biaya  operasional begitu berimpitan.

Yang masyarakat merasakan langsung perubahan di Polri itu adalah di jalan raya: tidak ada lagi tilang. (*) 

 

Kategori :

Terkait

Kamis 23-05-2024,06:00 WIB

Kereta Cepat

Rabu 22-05-2024,06:00 WIB

Kaya Lama

Selasa 21-05-2024,06:00 WIB

Antre Akhir

Minggu 19-05-2024,06:00 WIB

Antre Bonek

Sabtu 18-05-2024,06:00 WIB

Untung Siksa