4 Remaja di Cibitung Bekasi Tertangkap saat Tawuran, Polisi Temukan 2 Senjata Tajam

Senin 06-03-2023,19:53 WIB
Reporter : Tuahta Aldo
Editor : Khanif Lutfi

4 Remaja di Cibitung Bekasi Tertangkap saat Tawuran, Polisi Temukan 2 Senjata Tajam

Sebanyak 4 remaja melakukan aksi tauran di Kampung Cikarang Jati, RT 02/02 Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu M. Said Hasan mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Minggu 5 Maret 2023 berdasarkan adanya laporan warga.

"Sekira jam 04.00 WIB, kami mendapat informasi dari warga. Kami langsung menuju lokasi tawuran, tiba di lokasi langsung kami lerai kedua kelompok," kata Said Hasan, Senin 6 Maret 2023.

BACA JUGA:Mudik Gratis 2023 Daia Dapat THR Rp1 Juta Dibuka, Ini Link dan Cara Pendaftaran Daia Mudik Asyik

Menurutnya, kedua kelompok yang tengah melakukan aksi tawuran berhasil dilerai oleh anggota Polsek Cikarang Barat yang hadir ke lokasi.

Namun, terdapat beberapa remaja yang berhasil ditangkap usai terbukti membawa senjata tajam jenis celurit dalam aksi tawuran kedua kelompok.

"Saat di lerai ada 4 orang pemuda yang berhasil diamankan, karena didapati membawa senjata tajam," ucapnya.

Said Hasan menjelaskan, para remaja diketahui berasal dari wilayah Cikarang Utara dan sengaja telah menyiapkan senjata tajam.

BACA JUGA:Egianus Kogoya Bunuh Kepala Kampung Pimbinom karena Tolak Bantu Permakanan KKB Papua

"Setelah ditangkap, keempatnya mengaku bersama dengan teman temannya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran," jelasnya.

Dari tangan 4 remaja, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata 1 tajam jenis celurit bergagang kayu berwarna coklat, 1 senjata tajam terbuat dari pipa besi yang sudah dimodifikasi.

IPTU M. Said Hasan menegaskan, 4 remaja tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna di periksa lebih lanjut.

Kategori :