4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Serasi 2019 di Sumsel

Rabu 25-01-2023,19:56 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

JAKARTA, FIN.CO.ID - Empat orang petinggi Kementerian Pertanian (Kementan) diperiksa dalam kasus dugaan korupsi. 

Empat orang petinggi Kementan tersebut diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi kasus dugaan korupsi. 

Yakni Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun anggaran 2019 di Sumsel.

BACA JUGA:Terus Disebut bakal Maju Pilkada 2024, Gibran Pilih Menuntaskan Penataan Taman Sriwedari

Kasipenkum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengatakan, keempat orang saksi tersebut adalah SGI selaku mantan Direktur Jenderal Tanaman pada Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementan.

Kemudian H, selaku Kepala Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi. 

FYA, Koordinator Optimalisasi Lahan Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Saksi terakhir, EN, selaku Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

BACA JUGA:Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Empat Warga Papua Divonis Seumur Hidup

“Mereka dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hari ini (dimulai sekitar pukul 09.00 WIB),” kata dia lagi.

Radyan menyebutkan, para saksi tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dengan membawa serta dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan jaksa penyidik.

Jaksa memerlukan beberapa keterangan dari para saksi ini, untuk melengkapi berkas perkara tiga orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin Zainuddin.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 5 Wartawan yang Meliput Izin Usaha Diskotek di Surabaya

Kategori :