Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 5 Wartawan yang Meliput Izin Usaha Diskotek di Surabaya

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 5 Wartawan yang Meliput Izin Usaha Diskotek di Surabaya

Ilustrasi pengeroyokan-dok-Net

JATIM, FIN.CO.ID - Kasus pengeroyokan kelompok tak dikenal yang dialami 5 wartawan di Surabaya, Jawa Timur, terus dalam penyelidikan polisi.

Bahkan, polisi telah menangkap 2 orang di antara pelaku pengeroyokan.

Kini, tersangka telah diamankan polisi.

BACA JUGA:Link Download WhatsApp Plus v19.20 Update 2023 Anti Expired, Ada Fitur Kirim Foto Kualitas HD

“Dua orang sudah ditangkap Resmob," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu, 25 Januari 2023.

Penangkapan kedua pelaku itu di lokasi lahan kosong wilayah Surabaya Selatan, Minggu, 22 Januari 2023.

“Kini dua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya,” ujar dia. 

Wartawan media online Lensa Indonesia bernama M Rofik, sebagai salah satu korban juga mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya.

BACA JUGA:GRATIS! Download Social Spy WhatsApp Apk Pro Terbaru, Bisa Sadap WA Hingga Akses Kontak

Ia mengharapkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

"Kami percaya proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapa saja ke wartawan, khususnya di Kota Surabaya," kata Rofik.

Sebelumnya, 5 orang wartawan, yaitu M Rofik (wartawan Lensa Indonesia), Didik Suhartono (Pewarta Photo LKBN Antara), Anggadia Muhammad (wartawan Beritajatim), Firman Rachmanudin (reporter Inews Surabaya) dan Ali Masduki (pewarta photo Inews Surabaya) dikeroyok di sebuah diskotek.

Waktu itu, mereka sedang meliput penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di kelab yang diduga tidak mempunyai kelengkapan izin.

BACA JUGA:Update Lagi Ini Link WA GB Premium for Macbook Terbaru 2023 GRATIS ANTI BANNED, Cuma 48,5 MB

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: