Larangan Pemerintah soal Penjualan Rokok Ketengan untuk Lindungi Anak-anak

Rabu 28-12-2022,12:10 WIB
Reporter : Makruf
Editor : Makruf

JAKARTA, FIN.CO.ID - Larangan Pemerintah soal penjualan rokok ketengan, adalah salah satunya untuk melindungi anak-anak.

Alasan larangan Pemerintah soal penjualan rokok ketengan ini disampaikan Wapres Ma'ruf Amin dalam sebuah kesempatan.

Seperti diketahui, ada alasan mengapa kebiasaan merokok ini sudah dilakukan anak-anak, adalah karena penjualan rokok ketengan.

BACA JUGA:Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan di Tahun 2023, Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat

Dengan harga yang lebih murah karena bisa dibeli batangan, akses anak terhadap rokok menjadi lebih mudah.

“Menurut apa yang saya pernah dengar, kalau (rokok]) batangan (ketengan) itu yang banyak membeli anak-anak," kata Wapres Ma'ruf Amin seperti dikutip dari laman resmi Kominfo.

"Jadi ini menyangkut masalah kesehatan, jadi ini untuk mencegah,” lanjut Wapres.

Terkait implementasinya di lapangan, Wapres pun menekankan bahwa Pemerintah dan seluruh pihak terkait akan memastikan pengawasan penerapan larangan penjualan rokok ketengan, baik dari sisi sosialisasi, hingga penjualannya.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum! 1 Januari 2023 Dilarang Jual Rokok Eceran

“Kalau pengawasan, pasti ya. Karena ini sudah menjadi [amanat] undang-undang dan itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat, [pengawasan] kita siapkan,” tegas Wapres.

“Pengawasan akan terus dilakukan,” tegas dia.

Kategori :