Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan di Tahun 2023, Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat

Selasa 27-12-2022,16:52 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Rancangan PP tersebut sejalan dengan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok berkisar 10 persen mulai 1 Januari 2023.

 

Kategori :