Sabtu Hari Ini Siaran TV Analog di Yogyakarta Resmi Dihentikan!

Sabtu 03-12-2022,06:23 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

YOGYAKARTA, FIN.CO.ID- Siaran televisi analog di Yogyakarta akan dihentikan mulai hari ini, Sabtu 3 Desember 2022. TV analago diganti TV digital. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Frans Indarto di Yogyakarta. 

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan analog 'switch off' hari ini diputuskan bahwa siaran TV analog dihentikan mulai Sabtu (3/12) pukul 00.01 WIB,” katanya dilansir Sabtu 3 Desember 2022.

Dia menjelaskan, rencana untuk menonaktifkan siaran TV analog di Pulau Jawa sebenarnya ditargetkan dapat direalisasikan pada 25 November 2022 setelah terlebih dahulu diberlakukan di wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA:Kebijakan Penghentian Siaran TV Analog, Pengamat: Pemerintah Harus Membenahi Kebijakan Digitalisasi

Namun, lanjut dia, dengan pertimbangan belum meratanya pendistribusian set top box (STB), maka penonaktifan siaran TV analog ditunda hingga 2 Desember 2022.

Selain di DIY, penonaktifan siaran TV analog per 3 Desember 2022 berlaku di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. 

“Untuk di Jawa Timur belum akan diberlakukan pada 3 Desember 2022 karena distribusi STB dinilai belum merata,” katanya.

Sementara itu, proses pemasangan STB di Kota Yogyakarta sudah mencapai sekitar 95 persen per 14 November 2022 atau sebanyak 3.070 sasaran dari total 3.225 keluarga di Kota Yogyakarta yang terdata sebagai penerima prioritas.

BACA JUGA:Geger! Mahfud MD Siap Adu Debat Dengan Bos MNC Hary Tanoe Soal Pemadaman Siaran Tv Analog

“Pemasangan dilakukan langsung oleh pihak ketiga. Dimungkinkan saat ini seluruh sasaran penerima STB sudah mendapat peralatan tersebut,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Edy Sugiharto.

Sebelumnya, Kota Yogyakarta mengajukan kebutuhan STB untuk 5.914 keluarga dan pemerintah pusat menetapkan 3.225 warga ditetapkan sebagai penerima prioritas.

“Karena keterbatasan peralatan, maka dilakukan pembagian kategori. Ada warga yang masuk sebagai prioritas penerima. Sebelumnya, sudah dilakukan verifikasi faktual,” katanya.

BACA JUGA:Siaran TV Analog Dihentikan, Ternyata Ini Keuntungan Peralihan ke Digital

Kategori :