UMK Kudus 2023 Sebesar Rp2.439.813,98 Disampaikan ke Ganjar Pranowo

Jumat 02-12-2022,20:15 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Sedangkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengapresiasi lahirnya Permenaker Nomor 18/2022, namun dalam formula penghitungan untuk variabel pertumbuhan ekonominya diganti dengan Provinsi Jateng, mengingat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus minus 1,8 persen.

Kategori :