Usulan Pembagian Kuota Tambahan Haji 8.000 Jamaah Harus Melalui DPR

Usulan Pembagian Kuota Tambahan Haji 8.000 Jamaah Harus Melalui DPR

Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok Kemenag) --

Kuota Tambahan Haji 8.000 Jamaah - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa kuota tambahan haji sebanyak 8.000 orang sudah dibuatkan skema usulan pembagiannya untuk masing-masing daerah di Tanah Air.

"Usulan pembagian kuota tambahan haji tersebut harus melalui DPR," kata Yaqut di Kudus, Kamis 11 Mei 2023. 

Sementara pihak DPR, kata dia, menjadwalkan pada 17 Mei 2023.

Setelah ada persetujuan dengan DPR, maka masing-masing daerah akan mendapatkan kuota tambahan haji.

BACA JUGA:Tambahan Kuota Haji 2023 Kabupaten Bogor Capai 100 Persen Lebih

Kabupaten Kudus sendiri pada tahun 2023 mendapatkan kuota haji sebanyak 1.275 orang. 

Namun yang sudah melunasi belum 100 persen, sehingga ketika ada penambahan kuota haji dimungkinkan jumlah jamaah calon haji yang diberangkatkan tidak sampai melebihi kuota yang diterima awal.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Asrul Fatkhi mengungkapkan jamaah calon haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji di antaranya ada yang menunda karena menunggu anggota keluarga lainnya agar bisa berangkat pada tahun yang sama serta ada yang meninggal dunia.

"Kami memang sudah mendengar adanya penambahan kuota haji yang nantinya Kudus juga akan mendapatkan tambahan. Akan tetapi, jumlahnya belum diketahui apakah tambahannya bisa melampaui kuota yang diterima atau tidak karena yang menunda dan sebab lain juga banyak," ujarnya.

BACA JUGA:Tambahan Kuota Haji 2023 Sebanyak 8.000 Jemaah, Menag: Akan Dibagi Secara Adil

Dalam rangka mempersiapkan para calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci Makkah, maka diselenggarakan bimbingan manasik haji selama empat hari.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: