Polda Jatim Pamerkan Barbuk Kebaya Merah Viral 16 Menit: Laptop Hitam Hingga Koleksi Video Mesum

Selasa 08-11-2022,17:24 WIB
Reporter : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

Sedangkan, lanjut Farman, lokasi membuat video kebanyakan di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan.

"Ide pembuatan tergantung tema pemesan, dimana tersangka ACS bekerja sebagai free land desain, EO serta foto video," terang Farman.

Farman menjelaskan kalau video mesum kebaya merah  itu direkam pada pada 8 Maret 2022 sekitar jam 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.

BACA JUGA:Ratusan Massa Buruh Blokade Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Geram Tak Bisa Temui Kadisnaker

Dua tersangka terancam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya ACS dan AH resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim buntut video mesum kebaya merah 16 menit viral.

ACS dan AH pemeran video mesum kenakan kebaya merah dan berhanduk putih telah ditangkap oleh Polda Jatim pada Minggu, 6 November 2022 malam WIB.

ACS dan AH pun menjalani pemeriksaan intensif dengan penyidik Polda Jatim pada Senin, 7 November 2022 hingga Selasa, 8 November 2022.

BACA JUGA:realme 10 Pro Plus meluncur 17 November 2022

Terkini ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka akibat merekam video mesum dengan nuansa kebaya merah di kamar hotel kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plh Kepala Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Harianto Rantesalu kepada wartawan.

"(Dua pemeran video mesum kebaya merah) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Harianto.

Selain itu Harianto Rantesalu enggan membeberkan lebih jelas perihal mengenai pasal apa yang akan dijerat untuk ACS dan AH.

BACA JUGA:realme 10 Pro Plus meluncur 17 November 2022

"Saya tidak bisa menjawab detail, karena rencana akan ada di-press release," jelas Harianto.

Kategori :