Menteri Hadi Tjahjanto Soroti Konflik Rumah Wanda Hamidah: Tidak Bisa Dieksekusi Tanpa Putusan Pengadilan

Jumat 14-10-2022,16:10 WIB
Reporter : Tiyo Bayu Nugro
Editor : Tiyo Bayu Nugro

Dalam video lainnya memperlihatkan aparat sampai menggoyang-goyang pagar rumah Wanda Hamidah guna melakukan penggusuran.

BACA JUGA:Ramai Tudingan Ijazah Jokowi Lulusan UGM Palsu, Dede Budhyarto: Gerombolan Sakit Jiwa Itu

"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan," ujar suara dalam video tersebut.

"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan. Kesewenang-wengan sudah terjadi," sambung suara pada video itu.

Dalam video lain, terpantau adanya diskusi antara pihak keluarga Wandah Hamidah dengan pihak-pihak yang akan menggusur kediamannya.

Hingga berita ini tayang, masih belum diketahui pasti kenapa rumah Wanda Hamidah yang sudah didiami sejak 1960 bakal digusur.


Unggahan Instagram Story Wanda Hamidah, eks anggota DPRD DKI Jakarta.-Instagram/@wanda_hamidah-


Unggahan Instagram Story Wanda Hamidah, eks anggota DPRD DKI Jakarta.-Instagram/@wanda_hamidah-

Kategori :