4 Pelaku Pembegal Tukang Mie Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Masih Buru Penadah Motor

Rabu 05-10-2022,16:54 WIB
Reporter : Tuahta Aldo
Editor : Khanif Lutfi

Saat dibegal korban bernama Narno sedang akan berbelanja ke pasar, untuk membeli kebutuhan dagangan mie ayam yang ia jual.

Kombes Gidion menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku penadah motor yang menerima hasil curian dari keempat pelaku.

"Penadah motor sudah masuk DPO, motornya juga belum kita temukan karena sudah dilempar oleh penadah," jelasnya.

BACA JUGA:Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba

Atas penangkapan tersebut, para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP atas dasar pencurian dengan kekerasan. 

Dengan ancaman hukuman, selama lamanya 12 tahun penjara.

Kategori :