Atas perbuatannya, sejumlah pihak diuntungkan, yaitu Dudy Jocom sebesar Rp500 juta serta memperkaya korporasi PT Cahaya Teknindo Majumandiri sebesar Rp80.076.241 dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sebesar Rp26,667 miliar.
Adi Wibowo, Mantan Petinggi Waskita Karya Dituntut 4,5 Tahun
Senin 26-09-2022,18:58 WIB
Editor : Sahroni
Kategori :