Nelayan di Filipina Dilarang Melaut Sementara Waktu, Ini Penyebabnya

Minggu 25-09-2022,17:47 WIB
Reporter : Darul Fatah
Editor : Darul Fatah

FILIPINA, FIN.CO.ID - Ancaman Topan Noru di Filipina makin menguat dan mengerikan.

Akibatnya, otoritas setempat mulai mengevakuasi warga di daerah pesisir, Minggu (25/9/2022).

Perjalan laut terhadap ratusan orang pun dihentikan.

BACA JUGA:DKI Antisipasi Bencana Kebakaran dan Gempa, Bangunan Lantai 1-3 Blok G Berusia 48 Tahun

Sebab, pulau utama Luzon, termasuk Manila, berada di bawah ancaman topan kategori 3 itu.

Badan Penanggulangan Bencana Alam Filipina juga telah memberikan peringatan.

Topan Noru menjadi topan super, setelah melalui periode intensifikasi eksplosif.

Kecepatan angin mengalami peningkatan dari 120 km/jam menjadi 185 km/jam pada Sabtu (24/9/2022) malam.

BACA JUGA:BMKG: Tingkatkan Kewaspadaan Akan Bencana Hidrometeorologi

"Kecepatan ini akan terus meningkat. Kemungkinan, topan Noru mendarat pada Minggu (25/9) sore atau malam, dengan kecepatan angin 185 kmh hingga 205 kmh," demikian bunyi peringatan tersebut, seperti dikutip Reuters, Minggu (25/9/2022).

Kepada Radio DZRH, Gubernur Quezon Helen Tan mengaku telah meminta walikota di wilayah yang dipimpinnya, untuk mematuhi evakuasi pencegahan yang ketat. 

Di antaranya larangan melaut kepada para nelayan.

Hal itu guna meminimalisasi korban akibat Topan Noru.

BACA JUGA:Waspada! Ibu Kota DKI Masih Rawan Bencana, Gizi Personel Lapangan BPBD Disorot Politisi Kebon Sirih

Kategori :