Misteri Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J terungkap, Polri: Tidak Ada

Jumat 23-09-2022,20:31 WIB
Reporter : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri akhirnya menemukan jawaban atas misteri kakak asuh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya munculnya kakak asuh Ferdy Sambo ini berawal dari Guru besar politik dan keaman Universitas Padjadjaran, Muradi.

Muradi mengukapkan jika peran kakak asuh tersebut untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo yang kini terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati dalam pasal 340 KUHP.

Mengenai hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan jika peran kakak asuh Ferdy Sambo hanya dugaan dan tidak ada.

(BACA JUGA:Terungkap Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo, Prof Muradi Sebut Ada Rencana yang Bisa Ringankan Hukuman Mati)

(BACA JUGA:IPW Sebut Ferdy Sambo Pegang Kartu Truf Perwira Tinggi: Lu Periksa Gue Bongkar)

"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada," ungkap Dedi pada Jumat, 23 September 2022.

Dedi menegaskan Polri sedang fokus menuntaskan sidang kode etik personel yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia berharap para tersangka bisa segera disidang setelah berkas perkera dikirim lagi ke jaksaan agung.

"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yg bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," tuturnya.

(BACA JUGA:Viral Mobil Mainan Bergambar Ferdy Sambo Beredar di Media Sosial, Beli Dimana?)

(BACA JUGA:Soal Banding Ferdy Sambo Ditolak, Anggota DPR: Sejak Awal Tidak Ada Celah Hukum)

"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri. Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti," sambungnya.

Sebelumnya, Sosok kakak asuh ini dididuga berencana akan meringankan atau membantu Ferdy Sambo dalam kasus hukum yang tengah dialaminya.

Kategori :