Heboh Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Rp 1,1 Miliar, DPRD Bilang Begini

Kamis 22-09-2022,21:31 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

BEKASI, FIN.CO.ID - Besarnya anggaran karangan bunga Pemkot Bekasi yang mencapai Rp 1,1 miliar dikritik Anggota DPRD Kota Bekasi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Daryanto mengungkapkan, anggaran karangan bunga di Pemkot Bekasi setiap tahunya tidak selalu habis digunakan dan selalu menjadi Silpa.

(BACA JUGA:Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Rp 1,1 Miliar, Diduga Ada Oknum Mendapat Keuntungan)

"Yang kami jadikan catatan memang hal tersebut sudah dipersiapkan, toh itu tidak langsung habis dan yang tidak terpakai menjadi Silpa," ucap Daryanto saat dihubungi, Kamis 22 September 2022.

Menurutnya Silpa anggaran dari karangan buga yang sudahdi gunakan, dipastikan seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara.

Pihaknya juga akan mengawasi penggunaan anggaran karangan bunga, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang memanfaatkan.

"Akan kami awasi, hal tersebut jangan dijadikan kampanye terselubung begitu," ungkapnya.

(BACA JUGA:Luar Biasa, Anggaran Pengadaan Karangan Bunga Pemkot Bekasi Tahun 2022 Sampai Rp 1 Miliar Lebih)

 

Daryanto menjelaskan, dibuatnya anggaran karangan bunga bertujuan agar Pemkot Bekasi ikut serta memberikan ucapan untuk kegiatan Polri, TNI, dan lainnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan pengadaan karangan bunga tahun 2022 hingga senilai Rp 1,1 miliar.

Anggaran miliaran rupiah tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi di tahun 2022.

(BACA JUGA:Foto-foto Stadion Candrabhaga Bekasi Usai Kerusuhan Suporter FC Bekasi City Vs PSIM Yogyakarta)

(BACA JUGA:Awalnya 'Petantang-petenteng', Komplotan Preman Babelan Langsung Minta Maaf Saat Tahu yang Dipalak Kopaska)

Kategori :