Bandar Tramadol dan Hexymer Jadi Buronan Polsek Cikarang Utara, Usai Lolos Saat Digerebek

Kamis 08-09-2022,22:57 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

(BACA JUGA:Keturunan Eks Pejuang Timor Timur Minta Difasilitasi Jadi Prajurit, Respon Panglima TNI Begini)

(BACA JUGA:Banggar DPR RI Ingatkan Pemerintah Tidak Lupa Gelar Operasi Pasar)

"Banyak tindak kejahatan masyarakat, yang disebabkan mengkonsumsi obat tramadol dan hyxmer," ungkapnya.

Kapolsek Cikarang Utara memastikan memburu pelaku berinisial T sampai berhasil diamankan, sedangkan U akan di jerat pasal 196 jo Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 Mengenai kesehatan. (Tuahta Simanjuntak)

Kategori :