Lagi asyik Berduaan di Kamar Hotel dengan Anak Kepala Desa, Oknum Bhayangkari Digerebek Suami

Rabu 31-08-2022,19:53 WIB
Reporter : Sahroni
Editor : Sahroni

PALEMBANG, FIN.CO.ID -- Sedang asyik berduaan di kamar hotel, seorang oknum Bhayangkari Polres Banyuasin digerebek suami.

Oknum Bhayangkari yang berinisial EP (23) itu diduga berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya (PIL) berinisial MI (24).

(BACA JUGA:TPNB-OPM Kecam 6 Oknum TNI yang Mutilasi 4 Warga Mimika: Akan Membalas Dengan Cara yang Sama )

(BACA JUGA:Tegas! Advokat HAM Papua Terkait 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Perilaku Aparat Itu Memalukan)

EP diduga berselingkuh dengan MI yang merupakan seorang anak Kepala Desa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

EP digerebek di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. 

Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin.

Bripda Ade melakukan penggerebekan tersebut bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.

(BACA JUGA:DPR Papua Beri Komentar Mengejutkan Terkait Insiden Sadis 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika)

Usai kejadian, Bripda Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.

Ade langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya tersebut.

Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan dari Ade Pratama.

"Pelapor sebagai anggota Polres Banyuasin. Melakukan penggerebekan di hotel di wilayah hukum kita. Tadi malam suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kita back up," ujar Kompol Roy, dikutip dari sumeks.disway.id pada Rabu, 31 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Polisi Militer Tahan 6 Oknum TNI yang Mutilasi Warga Mimika, Satu Orang Berpangkat Mayor)

Kategori :