Kata Mahfud, Penyelesaian Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo Sesuai Jalur

Rabu 03-08-2022,20:18 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penanganan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dianggap masih sesuai jalur. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan proses pengungkapan kasus polisi tembak polisi tersebut masih sesuai jalur.

(BACA JUGA:Dewi Tanjung Sebut Bharada E Akan Buat Jenderal Lain Dicopot, Siapa Selanjutnya? )

"Kelihatan prosesnya masih jalan dan semua masih 'on the track', tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke TKP-nya," kata Mahfud usai menghadiri rapat terbatas, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Mahfud menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada target waktu penyelesaian kasus tersebut, meskipun kasusnya sudah bergulir selama sekitar satu bulan.

Dalam kesempatan sebelumnya, ia menilai bahwa pengusutan kasus Brigadir J bukan kasus kriminal biasa.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, kasus tewasnya Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.

(BACA JUGA:Heboh! Dewi Tanjung Akan Panggil Arwah Brigadir J )

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud.

Mahfud yang juga telah bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian.

Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.

"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke proyustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," kata Mahfud.

Kategori :