Dewi Tanjung Sebut Bharada E Akan Buat Jenderal Lain Dicopot, Siapa Selanjutnya?

Dewi Tanjung Sebut Bharada E Akan Buat Jenderal Lain Dicopot, Siapa Selanjutnya?

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E -@buronanmabes-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Politisi PDIP Dewi Tanjung penasaran dengan 'kesaktian' Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 

Dewi Tanjung memprediksi gara-gara Bharada E, bakal ada sejumlah jenderal lain yang dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya. 

(BACA JUGA:Purnawirawan Polri Sebut Bharada E Harus Jadi tersangka: Karena Menghilangkan Nyawa Orang Lain)

Bahkan Dewi Tanjung menyebut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mirip drama Korea.

"Sepertinya Bharada E ini akan membuat sejumlah jenderal dinonaktifkan atau dicopot. Siapakah jenderal selanjutnya yang akan dicopot apabila kasus ini tidak selesai dengan transparan. Jelas kasus ini drama Korea amatiran banget," ketus Dewi Tanjung seperti dikutip fin.co.id dari chanel Youtube Dewi Tanjung Berjudul "Ciee..Ciee Bu Jendral Beraninya Cuma Fitnah Orang yg udah Mati, Ingat Kau Seorang Ibu Putri..!" pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Dia juga menyoroti ucapan Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Sebelumnya Arman Haris menyebut Brigadir J pernah kepergok ajudan lain menodongkan senjata api pada foto Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Usut Kasus Brigadir J, Pengacara Blak-blakan: Bharada E Hanya Tumbal)

 "Dibilang Yosua nodongin pistol ke fotonya Sambo. Kan cuma ke fotonya, bukan ke Ferdy Sambo. Itu bukan bentuk pengancaman," tutur Dewi Tanjung. 

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

(BACA JUGA:Pengacara Minta Bharada E Setop Dihakimi: Dia Adalah Pahlawan)

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: