Keluarga Brigadir J Sampaikan 2 Tuntutan ke Mahfud MD, Apa Saja?

Rabu 03-08-2022,17:36 WIB
Reporter : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

(BACA JUGA:Total Hanya 14 Ribu Pegawai Honorer Kabupaten Tangerang yang Dapat Gaji, Selebihnya... )

"Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," lanjutnya.

"Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam," jelas Mahfud MD.

Arahan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan agar kasus ini diungkap secara tuntas dengan benar. 

"Pemerintah optimistis perkara ini akan terungkap dengan benar. Karena itu perintah dari Presiden. Sudah jelas dan tegas Presiden memerintahkan Polri mengusut kasus ini secara transparan," tegas Mahfud MD, pada Selasa 26 Juli 2022.

(BACA JUGA:Welcoming Student UEU Batch kedua kembali digelar, Ini pesan Rektor Universitas Esa Unggul)

Dia pun mengingatkan agar jangan ada yang main-main dalam penanganan kasus tersebut.

"Presiden sudah memberikan perintah. Jadi jangan main-main. Harus dibuka sebenar-benarnya. Jangan sepihak. Semua harus dilihat dan dipertimbangkan," paparnya.

Dia yakin instansi-instansi yang ikut terlibat penanganan kasus ini akan bekerja sesuai instruksi Presiden.

"Saya percaya Mabes Polri, Tim Khusus, Komnas HAM, Kompolnas juga akan ada di situ," pungkasnya.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Kategori :