Iko Uwais Penuhi Panggilan Kedua Polres Metro Bekasi, Dugaan Kasus Pemukulan

Jumat 17-06-2022,21:01 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

BEKASI, FIN.CO.ID - Aktor Iko Uwais secara resmi memenuhi panggilan kedua Polres Metro Bekasi Kota guna pemeriksaan atas dugaan kasus pemukulan kepada seorang berinisial R.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, Iko Uwais telah datang ke Polres sebelum maghrib sekitar pukul 17.30 WIB.

(BACA JUGA:Silaturahmi Alumni GP Ansor dan Banser di Jawa Timur Ricuh, Istilah dalam Kepengurusan Tidak Pernah Ada)

"Sedang dilakukan pemeriksaan, sore tadi 15 sampai 20 menit yang lalu 17.30 WIB tadi sudah datang sebelum magrib," ucap Kombes Hengki saat ditemui di lokasi, Jumat 17 Juni 2022.

Menurut Hengki, Iko Uwais datang ke lokasi didampingi oleh pengacarannya dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.

"Untuk lamanya pemeriksaan tergantung kebutuhan penyidik, bisa dua jam bisa tiga jam, empat jam bisa selesai," ungkapnya.

Lanjutnya Kombes Hengki menerangkan, tahapan pemeriksaan kali ini penyidik terlebih dahulu meminta keterangan kepada Iko Uwais terkait kasus dugaan pemukulan yang menyangkut nama dirinnya.

(BACA JUGA:Harga Sapi Turun Hingga Rp6 Juta, Ini Biang Keroknya)

"Ya seusai dengan kebutuhan penyidik, pertanyaan kejadiannya kapan dimana apa penyebab nya semua itu nanti ditanyakan oleh penyidik," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, aktor laga Iko Uwais masih dalam proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. (Tuahta Simanjuntak)

Kategori :