Hukum dan Kriminal . 17/07/2026, 18:23 WIB

Motor Listrik Rp243,9 Miliar BGN Tertahan, Apa Penyebabnya?

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.idBadan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan uang muka pengadaan motor listrik senilai Rp243,9 miliar yang tercantum dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025 masih berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah berjalan di Kejaksaan.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan pembayaran uang muka dilakukan pada 2025, sementara pelunasan baru diselesaikan pada 2026. Namun hingga kini, motor listrik tersebut belum dapat dicatat sebagai aset tetap karena masih menunggu perkembangan proses hukum.

"Nah ini mungkin ada pertanyaan kenapa ada uang muka belanja besar sekali di tahun 2025. Itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu. Jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di 2026, Rp243,9 miliar," ujar Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Jumat, 17 Juli 2026.

Agustina menjelaskan, pencatatan uang muka tersebut merupakan bagian dari laporan keuangan tahun anggaran 2025. Sementara penyelesaian pembayaran dilakukan setelah penutupan tahun buku sehingga masuk dalam kategori *subsequent event* atau peristiwa yang terjadi setelah laporan keuangan ditutup.

"Tadi dicatat belanja uang mukanya di tahun 2025, penyelesaiannya itu di tahun 2026. Jadi kalau di dalam laporan keuangan ini sebenarnya disebut subsequent event, sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup ada kejadian atau hal yang harus kami lunasi," jelasnya.

Meski seluruh pembayaran telah dirampungkan pada 2026, BGN belum membukukan motor listrik tersebut sebagai aset peralatan dan mesin secara definitif.

Menurut Agustina, keputusan tersebut diambil karena pengadaan motor listrik masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif. Karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," pungkasnya.

Candra Pratama/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id