Ara dan Tito Rapat 4 Jam di BPKP, Ini yang Dibahas

fin.co.id - 14/07/2026, 21:13 WIB

Ara dan Tito Rapat 4 Jam di BPKP, Ini yang Dibahas

Dari kiri ke kanan: Mendagri M Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait.

fin.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat maraton di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa, 14 Juli 2026.

Pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyusunan aturan program bedah rumah, program gentengisasi, penanganan pascabencana, hingga tindak lanjut persoalan lahan bersama Kementerian Dalam Negeri.

Ara menjelaskan, salah satu fokus utama pembahasan adalah memastikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memiliki kualitas pembangunan yang baik.

"Pertama tadi kami membahas untuk bagaimana program Bedah Rumah ini bisa berjalan dengan efektif, tepat sasaran, makanya dibantu BPS dengan datanya, kemudian juga dengan tepat sasaran dengan kualitas yang baik," kata Ara di Kantor BPKP, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menegaskan, Kementerian PKP sengaja meminta masukan BPKP sebelum menerbitkan regulasi baru terkait BSPS agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

"Nah tadi sudah ada arahan sebagai auditor pemerintah, kami selalu bertanya sebelum mengeluarkan peraturan. Jadi kami selalu bertanya supaya kami tidak salah jalan. Jadi saya bukan mengeluarkan aturan dulu baru tanya, tanya dulu baru mengeluarkan aturan," ungkapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyebut revisi Peraturan Menteri PKP akan mempermudah persyaratan penerima bantuan, sehingga target pembangunan 400 ribu unit rumah melalui program BSPS dapat dipercepat.

"Pertama mengenai program BSPS dengan nanti dibuatnya peraturan Menteri PKP yang baru itu akan mempermudah kriteria penerima bantuan," ujar Tito.

"Otomatis akan terjadi pecepatan dalam memenuhi target 400 ribu bedah rumah atau BPSPS istilahnya untuk seluruh Indonesia," sambungnya.

Selain program bedah rumah, rapat juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tito mengaku optimistis setelah menerima paparan mengenai perkembangan program tersebut dari Kementerian PKP.

"Dan saya tadi mendapat paparan dari Kementerian PKP jujur saya lega sebagai kasathas karena melihat timelinenya dan rencana kegiatannya on progress, bagus. Bahkan sudah banyak koordinasi-koordinasi termasuk tanah sudah diproleh," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ara juga menyoroti masih adanya pemerintah daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), meski aturan tersebut telah diterbitkan sejak November 2024.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat berpenghasilan rendah sehingga perlu diterapkan secara konsisten di seluruh daerah.

Menanggapi hal itu, Tito memastikan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan rekonsiliasi data terhadap pemerintah daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut agar implementasinya dapat segera dipercepat.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID