fin.co.id - Pemerintah tengah memperkuat pelindungan anak di pesantren dan madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). Langkah masif ini bertujuan memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat, penuh kasih sayang, serta terbebas dari kekerasan fisik, seksual, psikis, dan digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Gernas RANA bukan sebatas program biasa, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang benar-benar melindungi anak.
“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” kata Menag saat peluncuran Gernas RANA sekaligus pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu, 12 Juli 2026.
Menurut Menag, pesantren dan madrasah memiliki peran penting dalam membentuk pengetahuan, karakter, dan kehidupan spiritual anak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan harus menjadi bagian utama dalam tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.
“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” ujarnya.
Gerakan Bersama untuk Ruang Aman Anak
Melalui Gernas RANA, pemerintah mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, baik di rumah, satuan pendidikan, lingkungan sekitar, maupun ruang digital. Gerakan ini juga mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung anak belajar, bermain, berkarya, dan meraih cita-cita.
Gernas RANA juga diarahkan untuk memastikan anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat untuk tidak diam apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak.
Jika Anda melihat atau mengalami hal tersebut, Anda dapat menyampaikan laporan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129. Layanan ini memastikan setiap kasus dapat segera petugas tindak lanjuti sehingga anak memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang diperlukan.
Mengenal Lima Pilar Perlindungan Anak
Menag menjelaskan, pelaksanaan Gernas RANA di pesantren bertumpu pada lima pilar utama yang kokoh, yaitu:
- Penguatan regulasi dan tata kelola.
- Pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta.
- Penyediaan sarana yang layak dan aman.
- Layanan pengaduan Telepontren.
- Kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Terkait implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Menag menyebutkan bahwa program ini mulai menunjukkan dampak positif dalam memperkuat hubungan antara guru dan peserta didik, santri dan lingkungan, serta lembaga pendidikan dan masyarakat.
Baca Juga
“Pada bulan lalu kita melakukan pertemuan dengan para pengawas guru madrasah dan pengawas pesantren di Jawa Barat. Testimoni yang kita peroleh, semenjak diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta ternyata begitu banyak dan begitu dalam efeknya,” kata Menag.
Ia menjelaskan, kurikulum tersebut tidak hanya memperkuat proses pembelajaran, tetapi juga membangun relasi yang lebih manusiawi, saling menghormati, dan penuh kepedulian di lingkungan pendidikan.