fin.co.id - Kasus kekerasan seksual tragis menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura. Korban dilaporkan menjadi sasaran pemerkosaan brutal secara bergilir yang diduga dilakukan oleh 27 pria dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan bahwa tindakan keji tersebut terjadi sebanyak enam kali di sejumlah lokasi berbeda. Area yang menjadi tempat kejadian perkara di antaranya meliputi semak-semak, rumah para pelaku, hingga area belakang sekolah yang tersebar di wilayah Kecamatan Sampang, Omben, dan Camplong.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban sedang berada sendirian di sebuah taman di Kota Sampang sekitar pukul 21.00 WIB pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingatnya. Korban kemudian didatangi oleh salah satu pelaku yang berniat menawarkannya makan. Meski sempat menolak karena tidak mengenal pelaku, korban langsung dipaksa dan ditarik lengannya untuk dibawa berputar-putar menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah area semak-semak dan memaksanya turun dari kendaraan untuk melayani nafsu bejatnya.
"Awalnya korban menolak namun saat itu tersangka mengancam korban dengan cara untuk membawa korban ke tempat yang lebih jauh lagi dan selain itu tersangka tidak akan mengantarkan korban pulang," kata Hartono, Jumat 10 Juli 2026.
Karena diselimuti rasa takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku. Setelah diperkosa oleh satu pelaku tersebut, korban kemudian dipulangkan ke rumahnya.
Namun, aksi kejahatan terhadap korban tidak berhenti di situ. Hartono melanjutkan bahwa korban beberapa kali diajak dan diperkosa di rumah salah satu tersangka yang berada di Kecamatan Camplong. Di lokasi tersebut, korban bahkan sempat dicekoki minuman keras oleh para pelaku.
"Tersangka mencekoki dengan minuman beralkohol hingga korban mengalami pusing dan selanjutnya dilakukan persetubuhan oleh tersangka secara bergantian hingga sebanyak 10 orang tersangka," jelas Hartono.
Dalam insiden lain, korban juga pernah dijemput oleh salah satu tersangka untuk dibawa ke dalam kamar rumahnya. Di sana, pelaku merayu dan memperkosa korban sebanyak dua kali, meskipun pada saat yang sama terdapat anggota keluarga tersangka yang sedang berada di rumah tersebut.
"Saat itu di dalam rumah tersangka ada keluarga tersangka yang sedang tidur, awalnya korban dan tersangka sedang ngobrol di dalam kamar tersangka hingga kemudian tersangka merayu korban dengan cara menyetubuhinya sebanyak 2 kali," terang Hartono.
Baca Juga
Tidak hanya di lingkungan rumah dan area sepi, aksi bejat para tersangka ini juga menyasar lingkungan institusi pendidikan. Korban diketahui pernah dibawa oleh para pelaku ke wilayah sekolah untuk disetubuhi secara bergantian.
"Oleh tersangka dibawa ke belakang sekolah untuk dilakukan persetubuhan secara bergantian," terang Hartono.
Kasus ini akhirnya mulai terkuak setelah pihak keluarga menaruh kecurigaan mendalam terhadap perubahan perilaku korban, yang kerap pulang larut malam bahkan hingga pagi hari. Setelah diinterogasi oleh pihak keluarga, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual yang berulang.
Pihak keluarga bersama korban kemudian resmi melayangkan laporan ke kepolisian pada tanggal 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan visum serta mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung.
"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat 10 Juli 2026.