WNI Tewas Dibunuh WNI di Jalanan Jepang, Begini Pengakuan Pelaku

fin.co.id - 07/06/2026, 09:59 WIB

WNI Tewas Dibunuh WNI di Jalanan Jepang, Begini Pengakuan Pelaku

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Ist)

fin.co.id - Kasus tewasnya warga negara Indonesia (WNI) Sri Rahayu (21) di kawasan Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang, menjadi perhatian aparat setempat. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 4 Juni 2026, itu kini diselidiki sebagai dugaan pembunuhan berencana setelah pelaku mengakui memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban.

Insiden tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Saat itu, seorang pejalan kaki melaporkan kepada layanan darurat setelah melihat seorang pria membawa pisau dapur di trotoar kawasan Chitose.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Kepolisian Chitose yang bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, polisi menemukan seorang perempuan dalam kondisi terluka parah akibat sejumlah luka tusukan.

Korban kemudian diketahui bernama Sri Rahayu, warga negara Indonesia berusia 21 tahun. Ia mengalami beberapa luka serius, termasuk di bagian perut.

Petugas segera mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun upaya penyelamatan tidak berhasil dan Sri Rahayu dinyatakan meninggal dunia.

Kematian korban memicu penyelidikan intensif yang kemudian mengarah kepada seorang pria sesama WNI bernama Mahmudi Agung Laksana Aji (27). Berdasarkan laporan media Jepang, pria tersebut merupakan pekerja paruh waktu yang tinggal di Prefektur Chiba.

Saat hendak diamankan, tersangka dilaporkan melakukan perlawanan terhadap petugas. Akibat kejadian itu, seorang polisi laki-laki mengalami luka sayatan pada tangan dan kaki.

Selain polisi, seorang pria yang diduga memiliki hubungan pertemanan dengan korban juga dilaporkan terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam olah tempat kejadian perkara, aparat menemukan dua pisau dapur yang diduga berkaitan dengan aksi penyerangan tersebut. Barang bukti itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas juga mengumpulkan berbagai keterangan saksi serta bukti lain guna menyusun rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Di tengah proses penyidikan, tim pemadam kebakaran yang ikut menangani insiden tersebut menyebut adanya kemungkinan korban sempat terjatuh dari tangga apartemen sebelum atau sesudah mengalami penusukan. Namun informasi tersebut masih didalami dan belum dipastikan kaitannya dengan penyebab utama kematian korban.

Perkembangan penting muncul saat penyidik memeriksa tersangka. Dalam interogasi, Mahmudi Agung Laksana Aji mengakui bahwa penikaman dilakukan secara sengaja.

"Saya menikamnya karena saya berniat membunuhnya," kata tersangka kepada penyidik seperti dikutip dari media Jepang.

Pengakuan serupa juga muncul dalam laporan The Japan News.

"Saya menusuknya karena saya memang bermaksud untuk membunuhnya," ujar tersangka.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca