Adilnomic Presiden Berantas Serakahnomic di 5 Sektor Darurat

fin.co.id - 25/08/2025, 09:00 WIB

Adilnomic Presiden Berantas Serakahnomic di 5 Sektor Darurat

Zuli Hendriyanto Syahrin. Foto: Dok Pribadi

Pada tahun 2017, perbandingan harga jual beras di tingkat petani, yang seringkali hanya Rp 5.000/kg, dengan harga di tingkat konsumen yang mencapai Rp 15.000/kg (atau lebih) menunjukkan margin keuntungan yang sangat besar dinikmati oleh perantara, seperti data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN).

Ini adalah bukti nyata bagaimana kartel mengendalikan rantai pasok dan menindas rakyat. Kasus penetapan harga minyak goreng yang melibatkan pejabat dan pengusaha menjadi bukti paling terang bagaimana kartel dan kolusi merugikan masyarakat.

Berbagai laporan menemukan adanya ketidakpatuhan importir dalam penyaluran dan pelaporan barang impor, khususnya di sektor pangan, yang berpotensi memicu kelangkaan dan praktik penimbunan. BPK juga menyoroti kelemahan pengawasan Bea Cukai yang mengakibatkan potensi kerugian negara dari praktik under-invoicing dan under-valuation.

Solusi yang perlu dilakukan:

- Lakukan audit forensik terhadap semua perizinan impor dan ekspor komoditas strategis. Ungkap dan tindak tegas mafia yang bermain harga sesuai UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

- Berikan akses pasar dan dukungan penuh kepada UMKM dan lindungi mereka dari praktik kartel. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

- Bentuk sistem informasi harga komoditas yang transparan dan bisa diakses publik, untuk memastikan semua harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Perkuat dan aktifkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara maksimal dan berikan wewenang yang lebih kuat sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan PP Nomor 44 Tahun 2021.

Perjuangan Bersama untuk Indonesia Berkeadilan

Secara keseluruhan, Serakahnomic adalah sebuah sistem segelintir elite yang telah menggerogoti keadilan sosial dan ekonomi di Indonesia. Data dari berbagai pihak memberikan bukti konkret tentang kerugian keuangan dan perekonomian negara yang ditimbulkan oleh Serakahnomic, ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman Serakahnomic terhadap stabilitas fiskal dan masa depan bangsa.

Namun, di tengah kenyataan ini, bangkit kekuatan moral rakyat yang disebut Adilnomic. Dukungan rakyat Adilnomic kepada Presiden Prabowo Subianto berantas Serakahnomic bukanlah dukungan biasa, melainkan komitmen moral yang berlandaskan pada amanat Pasal 33 UUD 1945.

Dengan demikian, perjuangan ini adalah perjuangan bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang berkeadilan, di mana kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID