fin.co.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjafudian memberikan sejumlah catatan terkait kebijakan baru untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) yang akan diterapkan tahun 2026. Ia menekankan pentingnya memastikan kebijakan yang akan dikeluarkan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, bukan justru menambah beban siswa, guru, dan sistem pendidikan nasional.
"Kebijakan ini harus dibangun melalui dialog terbuka dengan para guru, siswa, orang tua, dan akademisi. Partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan ini akan memastikan bahwa kebijakan UN tidak hanya menjadi keputusan sepihak, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata dunia pendidikan," terang Hetifah dalam keterangannya, Kamis 2 Januari 2025.
Oleh karena itu, kata dia, pengembangan sistem penilaian yang lebih holistik. "Penilaian tidak boleh hanya berfokus pada hasil tes, tetapi juga mencakup aspek perkembangan karakter dan kompetensi siswa secara keseluruhan," katanya.
Dia mengingatkan kembali pada pengalaman sebelumnya, di mana UN kerap menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa, bahkan orang tua. Maka dari itu, lanjutnya, sangat penting untuk menyediakan program pendampingan dan pelatihan yang membantu siswa menghadapi UN tanpa rasa cemas berlebihan.
Di samping itu, ia juga menegaskan, kebijakan UN harus relevan dengan perkembangan kurikulum dan sistem pendidikan nasional.
"Kami berharap bahwa UN dapat menjadi bagian dari visi pendidikan yang konsisten, bukan sekadar perubahan kebijakan yang mengikuti pergantian menteri," lanjutnya.
Di samping itu, politikus Partai Golkar ini mengatakan, pentingnya evaluasi kebijakan secara berkala untuk menilai efektivitas UN dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Baca Juga
"Kebijakan ini harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan, bukan sekadar menggantikan AN tanpa dasar yang jelas," katanya.
Lebih lanjut, ia menyinggung teknis pelaksanaan UN yang perlu mengantisipasi berbagai kendala dan kecurangan.
"Pemerintah juga harus memastikan distribusi soal berjalan lancar, khususnya di wilayah 3T, serta mengatasi isu kebocoran soal yang sering terjadi," cetusnya.
Hetifah mengatakan, pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendidikan yang memadai di seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Selain itu, alokasi anggaran harus direncanakan secara matang. Sebagai catatan, penggantian UN dengan Asesmen Nasional (AN) sebelumnya juga dilakukan dengan pertimbangan efisiensi anggaran," terangnya.
"Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar diterapkan secara efektif, efisien, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.
(Ann)