News . 31/12/2024, 16:35 WIB
fin.co.id - Sepanjang 2024 mulai Januari hingga Desember 2024, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menangani sejumlah perkara besar.
Beberapa di antaranya menjadi atensi publik. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, hingga penuntutan berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Semua dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan di depan persidangan. Dilakukan secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun," tegas Harli Siregar dalam konferensi pers akhir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Dari berbagai kasus yang ditangani Kejagung, lanjut Harli, beberapa perkara menarik perhatian masyarakat. Apa saja?
Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut adalah Rp 310.608.424.224.032 plus USD 7.885.857.36 dan 58,135 Kg emas.
Khusus Perkara Komoditas Timah kerugian keuangan negara atas aktifitas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai ketentuan. Yaitu:
Total kerugian negara: Rp 2.284.950.217.912,14
- Kerugian ekologi senilai Rp183.703.234.398.100
- Kerugian ekonomi lingkungan Rp74.479.370.880.000
- Kerugian pemulihan lingkungan Rp11.887.082.740.600
Total kerugian negara pada perkara ini Rp300.003.263.938.131,14.
Kejagung, kata Harli, juga menangani perkara kerugian lingkungan hidup pada kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Jumlah kerugian negara senilai Rp73.920.690.300.000.
Penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut:
Eksekusi: 1.836 perkara
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com