Nasional . 23/11/2024, 20:35 WIB
"Tetap dengan spirit Jenderal Hoegeng. Tapi bukan untuk sekadar retorika. Namun dalam seluruh sikap, pikiran dan tindakannya. Seperti kejujuran dan keadilan itu juga harus dimulai dari pimpinan Polri," lanjut Hasto.
Ketika ada potensi-potensi gesekan, kata Hasto, tugasnya adalah menjaga agar itu tidak terjadi. Sesuai perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, pihaknya diminta melakukan perlawanan secara terukur dengan menggunakan jalur hukum. Bukan kekerasan fisik.
"Tapi hukum sebagai alat kekuasaan ini meniadakan suatu substansi tentang adanya suatu sistem yang bisa disepakati bersama untuk keadilan itu," paparnya.
Hasto pun terang-terangan menyebut Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perintah untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan.
"Saya masih ingat ketika Anies Baswedan dikriminalisasi. Itu Pak Jokowi berbicara dengan saya. Beliau sangat khawatir terhadap munculnya Anies Baswedan. Sehingga nyata-nyata kasus Formula E itu kriminalisasi. Dan saya bersaksi itu dari perintah Pak Jokowi secara langsung," tegas Hasto.
Menurut Hasto, seorang Jokowi itu sering main belakang. Berbeda dengan Presiden Prabowo Subianto yang sikapnya ksatria.
"Kerusakan hukum itu by desain. Termasuk persoalan yang muncul antara Pak Firli (mantan Ketua KPK Firli Bahuri), kemudian dengan Pak Sigit Listyo (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo-Kapolri) terkait dengan proses kriminalisasi Anies. Jadi semua sudah by desain," terangnya.
Awalnya, lanjut Hasto, semuanya sudah selesai setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 lalu.
"Tapi ternyata itu tidak cukup. Bahkan saya diancam. Informasinya A1 mau dijadikan tersangka untuk kasus yang sangat tidak jelas. Ketika urusan seperti ini dikejar saya melawan.
Hasto menegaskan dirinya tidak takut dengan adanya ancaman seperti itu. Karenanya dia dengan tegas akan membongkar informasi yang diketahuinya.
"Mosok menghadapi ancaman saja takut. Saya bongkar. Saya nyatakan di sini bahwa Anies Baswedan kriminalisasi itu perintah dari Presiden Jokowi," pungkasnya.
Untuk wawancara selengkapnya Klik Videonya di bawah ini:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com