fin.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Satgas ini terdiri dari beberapa Kementerian seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri. Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat udara terjangkau yang masih dibahas oleh Tim satgas.
“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” kata Elba dalam keterangannya, Sabtu 16 November 2024.
Beragam upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Kata Elba, salah satunya dengan berdiskusi intensif dengan pihak maskapai penerbangan. Dia berharap maskapai penerbangan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” pungkas Elba.
Sekadar informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.
(Ayu)