fin.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan, modus dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu adalah liburan ke luar negeri.
"Modusnya, seolah-olah korban merupakan warga negara Indonesia yang hendak berpelesir ke luar negeri. Disiapkan tiket keberangkatan, juga disiapkan tiket untuk perjalanan pulang kembali ke Indonesia," ujar Reza di Polresta Bandara Soetta, Sabtu, 9 November 2024.
Reza menyampaikan, sindikat pelaku yang memberangkatkan CPMI ilegal itu masih ada sangkutan dengan kasus-kasus sebelumnya.
"Dalam pendalaman tim memang ada keterkaitan, namun kita masih menunggu petunjuk lanjut terkait dengan sindikat pelaku yang memberangkatkan. Ada keterkaitan namun dalam pendalaman nanti kita akan sampai hasilnya," tuturnya.
Kemudian, kata Reza, ada juga yang direkrut oleh oknum-oknum pelaku secara sporadis. Di mana mereka memiliki atau latar belakang pernah bekerja terlebih dahulu di negara-negara secara non-prosedural.
Reza pun menjelaskna bahwa CPMI Ilegal yang digagalkan itu mayoritas akan dipekerjakan sebagai admin judi online hingga penipuan (scammer).
Baca Juga
"Yang dari pendalaman tim, diketahui 7 orang itu ke destinasi negara Thailand, itu sebagai admin judi online, 5 orang ke negara Kamboja sebagai bagian dari sindikat scammer," kata Reza.
Jadi dari pendalaman tim, lanjut Reza, untuk pencegahan tanggal 5 sampai tanggal 8 November 2024 diantaranya memang dominan akan dipekerjakan di sektor admin perjudian online dan scam.
Sementara itu, para CPMI ilegal yang akan dipekerjakan di sektor judol dan scammer, diimingi gaji sebesar Rp 6-7 juta per bulan. Tanpa adanya pengertian tentang latar belakang pekerjaannya itu.
"Dalam pendalaman tim memang mereka ditawarkan gaji dengan besaran antara 6 sampai dengan 7 juta rupiah per bulan. Mereka sendiri tidak begitu memahami apa itu definisi dari scammer," urainya.
Reza menjelaskan, sejauh ini ada sembilan destinasi negara yang sering menjadi tujuan CPMI. Negara Asia Tenggara masih menjadi tujuan utama.
"Kami laporkan juga dalam pencegahan kali ini ada sebanyak sembilan negara yang menjadi destinasi, yang pertama Thailand sebanyak tujuh orang, Korea Selatan sebanyak dua orang, Uni Emirat Arab sebanyak dua orang," ungkapnya.
"Negara Singapura satu orang, Negara China satu orang, Negara Dubai dua orang, Malaysia dua orang, Kamboja lima orang dan Bahrain satu orang," tambah Reza.
Kendati demikian, Reza pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam mencari informasi yang saat ini tersebar. Baik di media online dan platform media sosial.