News

Pura-Pura Plesiran, 23 Orang Calon Admin Judi Online Gagal Berangkat ke 9 Negara

CPMI Ilegal yang digagalkan itu mayoritas akan dipekerjakan sebagai admin judi online hingga penipuan (scammer).

Pura-Pura Plesiran, 23 Orang Calon Admin Judi Online Gagal Berangkat ke 9 Negara
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan, modus dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu adalah liburan ke luar negeri. - Candra Pratama -

Supaya masyarakat tidak tertipu dengan bentuk penawaran pekerjaan yang diiming-imingi penghasilan tinggi. Namun, hasilnya malah dilakukan ataupun yang ditawarkan sindikat pelaku TPPO.

"Karena Kita hari ini menyaksikan bersama, masih banyak saudara-saudara kita yang ingin mengadu nasib di perantauan, namun sangat disayangkan masih banyak oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan dari praktek pemberangkatan secara non-prosedural Ini," tukasnya. (Can)

Berita Terkait