Agak Lain Orang Ini! Calon Bupati Mesuji Elfianah Khamami Janji Pemilihnya Masuk Surga

fin.co.id - 26/10/2024, 08:02 WIB

Agak Lain Orang Ini! Calon Bupati Mesuji Elfianah Khamami Janji Pemilihnya Masuk Surga

Calon Bupati Mesuji Elfianah Khamami Janji Pemilihnya Masuk Surga (istimewa)

fin.co.id -  Calon Bupati Kabupaten Mesuji Lampung, Elfianah Khamami mendadak viral di media sosial. Pasalnya, narasi yang dia bangun dalam kampanye lain dari yang biasanya. 

Jika calon lain membangun narasi program kerja, berbeda dengan Elfianah Khamami ini. Dia justru janjikan warga yang memilihnya akan masuk surga

Seolah Elfianah Khamami adalah pemilik surga. Dia bilang warga yang memilihnya dalam Pilkada Mesuji bakal masuk surga sebab dia punya program menyantuni anak yatim. 

Kampanye kontroversial Elfianah ini viral lewat video 28 detik yang tersebat di media sosial. 

Istri dari mantan Bupati Mesuji, Khamami yang pernah menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2019 lalu ini mengatakan, jika di akhirat kelak, Rasulullah akan panggil orang yang memilih Elfianah nomor urut 2 untuk memberikan syafaatnya. 

"Insyallah bu, besok di akhirat, jenengan bisa membayangkan orang lagi dapat perhitungan di akhirat nanti tapi kita malah dipanggil mendapat syafaat dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam. Kita dipanggil, hai orang-orang Mesuji kemarin yang memilih nomor dua, ayo ikut bersamaku karena program nomor dua menyantuni anak yatim masuk surga bersamaku kata nabi, kita bersama-sama," ucap Elfianah dalam video yang beredar luas itu.

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha mengatakan, pihaknya akan mengusut video tersebut.  

"Benar itu calon bupati nomor urut 2 atas nama Ibu Elfianah. Saat ini, Bawaslu sedang melakukan penelusuran terkait lokasi dan waktu peristiwa tersebut,” jelas Robby. 

Robby menambahkan bahwa hingga saat ini Bawaslu belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

Namun pihaknya akan melakukan menelusuran apakah masuk pelanggaran pidana pemilu atau tidak. 

"Ini sedang dalam penelusuran apakah disampaikan dalam kegiatan kampanye, resmi atau bukan, jika iya, apakah ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye atau tidak. Selanjutnya terkait dugaan pelanggaran, jika dari kami tentunya kami akan telusuri," jelas dia. (*) 

Afdal Namakule
Penulis