2. Menteri Natalius Pigai:
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta penambahan anggaran untuk Kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp 20 triliun.
Menurutnya, anggaran yang diberikan untuk Kementerian HAM saat ini termasuk bagian kecil dari anggaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM serta Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” katanya usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.
Pigai mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pria asal Papua ini berkata, Kemenkum HAM akan melakukan pembangunan fisik dan fisik sehingga memerlukan anggaran besar.
Menanggapi itu, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal mengkritik keras Natalius Pigai yang meminta anggran Rp 20 triliun untuk kementeriannya.
Dino Patti Djalal menilai, permintaah Natalius Pigai itu tidak masuk akal dan akan menghambur-hamburkan uang negara.
Baca Juga
"Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai untuk naikkan anggaran dari Rp60 miliar menjadi Rp20 triliun adalah hal yangg tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR," tulis Dino Patti Djalal di akun X, dikutip Rabu 23 Oktober 2024.
Dia menilai, anggaran Rp20 triliun berpotensi terjadinya korupsi karena program-program yang tidak jelas.
"Akan menghamburkan uang negara untuk program-program yang tidak jelas dan akan berbuntut korupsi," katanya.
Dia mengatakan, sebagai Menteri, Natalius Pigai seharusnya tidak menyulitkan Presiden Prabowo dan harus menjaga kredibilitas kementeriannya.
"Menteri jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas kementeriannya. Koordinasi dulu dengan Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yang berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi. Credibility is everything," kata Dino.
3. Menteri Desa Pakai Kop Kementerian untuk Acara Keluarga:
Usai dilantik jadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto malah jadi sorotan. Pasanya, dia membuat surat undangan untuk kepala-kepala desa dengan menggunakan kop Kementerian.
Surat undangan tersebut berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal ditujukan kepada sejumlah kepala desa dan ketua RT/RW untuk hadir acara haul ibu dari Yandri Susanto di hari santri nasional. Padahal acara itu bukan acara resmi kementerian.