69 WNI Terlibat Judi Online dan Cyber Scamming Dipulangkan dari Filipina

fin.co.id - 23/10/2024, 14:56 WIB

69 WNI Terlibat Judi Online dan Cyber Scamming Dipulangkan dari Filipina

Kepala Divisi(Kadiv) Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Khrisna Murti di Terminal 2 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Rabu 23 Oktober 2024. Foto: Can/Disway Group

"Semua operasi POGO harus dihentikan, dan seluruh perusahaan yang terlibat harus keluar dari Filipina sebelum akhir tahun ini," ungkap Marcos.

Keputusan itu diambil sebagai langkah pemerintah Filipina untuk menekan dampak sosial negatif yang ditimbulkan oleh industri perjudian online di negara tersebut. Termasuk keterlibatan pekerja asing, seperti WNI, yang bekerja baik secara legal maupun ilegal di sektor tersebut.

(Can)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID