Cyber Scamming
69 WNI Terlibat Judi Online dan Cyber Scamming Dipulangkan dari Filipina
Sebanyak 69 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh pemerintahan Filipina karena terlibat dengan aktivitas judi online (judol) dan Cyber Scamming di negara tersebut
TERKINI
TERPOPULER
1
Prediksi Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Misi Singa Atlas Berburu Tiket 32 Besar
1 hari lalu
2
Piala Dunia 2026: Hasil Inggris vs Ghana Imbang Tanpa Gol, Klasemen Grup L Memanas
2 hari lalu
3
Mengerikan! Korban Penyekapan 3 Tahun Diduga Dipaksa Tato Wajah Taufik Hidayat
1 hari lalu
4
Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan: Ronaldo di Bawah Bayang-Bayang Messi, Selecao Dituntut Sempurna
3 hari lalu
5
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
1 hari lalu

