News . 29/09/2024, 11:15 WIB
fin.co.id - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sri Erni Juniarti (40) warga Kampung Cimaja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia diduga karena dianiaya majikannya di Suriah.
Keponakan korban yakni Bambang Permadi di Sukabumi mengatakan, sebelum meninggal, korban sempat menelpon keluarganya dan memberitahu bahwa dirinya alami penyiksaan oleh majikannya.
"Sebelum dikabarkan meninggal dunia oleh petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah, Sri sempat menelepon saya dan mengaku mengalami penyiksaan oleh majikannya," katanya dikutip dari Antara, Minggu 29 September 2024.
Bambang menceritakan, Sri menelpon pada Sabtu 14 September waktu Indonesia. Saat itu kata Bambang, Sri menceritakan kondisinya disiksa majikan padahal hanya kesalahan kecil. Majikannya itu memukul kepalanya menggunakan panci hingga berdarah.
Bahkan parahnya lagi, dengan kondisi kepala yang mengalami luka terbuka dan pendarahan ini, Sri mengaku tidak dibawa untuk berobat malah dipaksa tetap untuk bekerja.
Dikarenakan takut kembali mengalami kekerasan, Sri terpaksa menuruti perintah majikannya meskipun kesehatannya terus menurun.
Diduga, Sri sering disiksa oleh majikannya, hanya saja tidak pernah menceritakan kegetiran hidupnya selama merantau di Suriah karena takut keluarga khususnya suami dan tiga anaknya yang berada di kampung halamannya menjadi khawatir.
"Ternyata Sabtu malam itu merupakan hari terakhir kami mengobrol dan terakhir mendengar suaranya. Selang lima hari kemudian tepatnya pada Kamis (19/9) kami menerima informasi dari petugas KBRI Damaskus bahwa Sri meninggal dunia akibat kecelakaan kerja," ujar Bambang.
Bambang mengatakan petugas KBRI yang memberikan informasi menyebutkan, kematian Sri akibat terjatuh dari tangga dan kepalanya mengalami luka parah bahkan terjadi pendarahan di otak.
Namun, pihak keluarga meyakini Sri meninggal bukan karena mengalami kecelakaan.
Luka terbuka dan pendarahan pada otak di kepalanya itu bukan akibat terbentur tangga, melainkan akibat kepala Sri dipukul oleh panci oleh majikannya.
Maka dari itu, pihak keluarga meminta keadilan atau segera pulangkan jenazah Sri ke kampung halamannya agar bisa dimakamkan.
Sementara, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan baru menerima informasi adanya kasus ini, karena pihak keluarga korban belum melapor kepada SBMI.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan bantuan khususnya dalam upaya mempercepat pemulangan jenazah pekerja migran itu. Selain itu, SBMI mulai berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pemkab Sukabumi, Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Damaskus.
Seperti diketahui, Sri berangkat ke Suriah pada 2022 dan hanya berpamitan kepada suami dan ibu angkatnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com