fin.co.id- Manta ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie ikut angkat bicara terkait viral-nya akun Kaskus Fufufafa yang diduga milik Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibram Rakabuming Raka.
Fufufafa viral lantara komentar-komentarnya yang menghina Prabowo Subianto dan anaknya sejak Pilpres 2014 hingga Pilpres 2019.
Menurut Prof Jimly, akun tersebut mencerminkan tingkat peradaban demokrasi yang masih rendah sebab kerap menghina fisik dari lawan politiknya
"FUFUFAFA, tidak lain cermin tingkat peradaban demokrasi masih rendah & kampungan, sangat didominasi negative dan black campaign, nyerang pribadi" kata prof Jimly di akun X, dikutip pada Minggu 15 September 2024.
Baca Juga
- Viral! Emak-Emak Bawa Monyet ke Mal, Satpam Tegur dan Terjadi Pertengkaran
- Sosok Mira Ulfa, Selebgram Aceh yang Baca Alqur'an dengan Musik DJ, Kini Minta Maaf
Dia pun meminta netizen melupakan akun tersebut meskipun pemiliknya benar Gibran Rakabuming.
"Misalnya orangnya memang benar, kejadiannya waktu pilpres 10 tahun lalu. Sudah lah lupakan saja apalagi kalau cuma untuk adu domba pres terpilih vs wakilnya" katanya.
Roy Suryo Pakar Telematika Yakin Fufufafa itu Gibran :
Pakar Telematika Roy Suryo yakin bahwa akun Kaskus Fufufafa itu milik Gibran Rakabuming. Roy Suryo mengatakan keyakinannya mencapai 99,9 persen.
"Kita sebagai manusia sebenarnya boleh yakin kan, tapi Allah memberikan kita jangan terlalu sempurna, gitu. Karena kalau kesempurnaan kan milik Allah. Ya sudahlah (yakin) 99,9 persen lah. Kalau disurvei itu kan dan margin of error gitu. Nah itu 0,1 persennya margin error," kata Roy Suryo di kanal YouTube mantan Bambang Widjojanto.
Baca Juga
- Shin Tae-yong Tanggapi Sindiran Bung Towel dengan Santai, Meski Sudah Tidak Lagi Jadi Pelatih Timnas
- Bung Towel Sindir STY Cocoknya Jualan, Jeje: Setidaknya Punya Etika!
Menurut Roy Suryo ada dua cara untuk membuktikan Fufufafa itu milik Gibran.
Pertama secara keilmuan atau scientific dengan menelusuri bukti-bukti jejak digital.
"Ini memang hanya bisa dilakukan oleh petugas yang diperbolehkan oleh hukum kita untuk mengambil evidence itu dari server," jelasnya.
Cara seperti itu, menurut Roy Suryo, sangat mudah dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.
Bahkan dalam pembuktian akun Fufufafa bisa jadi lebih mudah, sebab server Kaskus yang digunakan berada di Indonesia.
Roy Suryo mengatakan, tahun 2010 server Kaskus dipindahkan dari Amerika ke Indonesia.