fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Namun, kali ini pemeriksaan Hasto bukan soal kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan Hasto Kristiyanto kali ini kapasitasnya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pereketaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto (sebagai) konsultan," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Para tersangka terdiri atas pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.
(Ayu)